BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.
Kesuksesan pendidikan bukan sekedar
menghadirkan peserta didik memenuhi kelas disekolah. Tantangan terbesar justru
memastikan para peserta didik mendapatkan layanan pendidikan bermutu sehingga
mereka mampu mencapai tujuan belajar, menyelesaikan sekolah, dan memiliki
kemampuan menghadapi masa depan. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas,
guru memiliki peranan penting dan stategi. Institusi penyelenggaraan pendidikan
membutuhkan guru-guru ideal, berkualitas, dan bermotivasi tinggi dalam
menjalani profesi dan tanggung jawabnya.
Maka dari itu guru harus memiliki sikap
profesional keguruan. Sebab, salah satu indikator dari mutu pembelajaran/
pendidikan adalah kinerja guru yang baik.
B.
Rumusan Masalah.
1. Kompetensi Guru dalam Konteks Keprofesian?
2. Keterampilan Mengajar?
C.
Tujuan Masalah.
Untuk mengetahui sikap profesional keguruan dalam
kompetensi guru dalam konteks keprofesian dan keterampilan mengajarnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kompetensi Guru dalam Konteks Keprofesian.
A. Pengertian Kompetensi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan
sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi, yaitu kemampuan atau kecakapan.
Selain memiliki arti kemampuan, kompetensi juga diartikan ....the state of
being legally competent or qualified, yaitu keadaan berwewenang atau
memenuhi syarat menurut ketentuan hukum[1].
Dalam terminologi yang berlaku umum, istilah
kompetensi berasal dari bahasa inggris, yaitu competence sama dengan being
competence dan competence sama dengan having ability, power,
authority, skill, knowledge, attitude.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih substantif,
kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif perilaku seseorang[2].
UU No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
mendefinisikan kompetensi sebagai seperangkat pengetahuan keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pendapat para tokoh mengenai kompetensi, sebagai berikut:
a) Menurut Lefrancois, kompetensi merupakan
kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar.
b) Menurut Lynn & Nixon, menyatakan
kompetensi atau kemampuan terdiri dari pengalaman dan pemahaman tentang fakta
dan konsep, peningkatan keahlian, juga mengajarkan perilaku dan sikap.
c) Menurut Finch & Crunkilton, menyatakan
kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, dan apresiasi diberikan
dalam kerangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan
satu gambaran yang utuh tentang potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap,
yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat
diaktualisasikan dan diwujudkan melalui tindakan atau kinerja untuk menjalankan
profesi tertentu.
B. Kompetensi Guru.
Kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan
dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, berupa seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru
atau dosen dalam menjalankan tugas keprofesionalannya[3].
Menurut UUGD No.14/2005 Pasal 10 ayat 1 dan PP
No. 19/2005 Pasal 28 ayat 3, guru wajib memilki kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Dalam konteks kedua kebijakan tersebut, kompetensi profesional guru dapat
diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang
dimiliki seseorang untuk memangku jabatan guru sebagai profesi.
1) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya[4].
Dalam standar Nasional pendidikan, penjelasan
Pasal 28 ayat (3) butir a, dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi
indikator esensial sebagai berikut;
a) Memahami peserta didik secara mendalam
memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal
peserta didik.
b) Merancang pembelajaran, termasuk memahami
landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial:
memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran;
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan
pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c) Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator
esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran
yang kondusif.
d) Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi
(assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e) Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial:
memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan
memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Jadi, harapannya guru dapat memiliki kompetensi pedagogik yang baik
sehingga dapat menyusun rancangan pembelajaran dan melaksanakannya. Guru
diharapkan dapat memahami landasan pendidikan, mampu menerapkan teori belajar,
dapat menentukan stategi pembelajaran berdasarkan karakteristik siswa, dan
mampu menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang tepat.
Keharusan guru memiliki kemampuan pedagogik banyak disinggung dalam
Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah Saw. Salah satu firman allah yang secara
tidak lansung menyuruh setiap guru untuk memiliki kemampuan pedagogik adalah
Surah An-Nahl ayat 125[5].
Seluruh (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS Al-Nahl:125).
2) Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia[6].
Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan
sebagai berikut:
a) Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki
indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai
dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam
bertindak sesuai dengan norma.
b) Kepribadian yang dewasa memiliki indikator
esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki
etos kerja sebagai guru.
c) Kepribadian yang arif memiliki indikator
esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik,
sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak.
d) Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator
esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan
memiliki perilaku yang disegani.
e) Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan
taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani
peserta didik.
3) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator
esensial sebagai berikut:
a) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif
dengan peserta didik.
b) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial
sebagai berikut:
a) Menguasai substansi keilmuan yang terkait
dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata
pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
b) Menguasai struktur dan metode keilmuan
memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian
kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan
integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi
guru meliputi:
a) pengenalan peserta didik secara mendalam.
b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun
bahan ajar dalam kurikulum sekolah.
c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang
meliputi perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk
perbaikan dan pengayaan.
d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara
berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya
secara profesional.
Kompetensi guru profesional menurut pakar
pndidikan seperti Soediarto[7],
sebagai seorang guru agar mampu manganalisis, mendiagnosis, dan memprognosis
situasi pendidikan. Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai,
antara lain:
a) Disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan
pelajaran.
b) Bahan ajar yang diajarkan.
c) Pengetahuan tentang karakteristik siswa.
d) Pengetahuan tentang filsafat dan tujuan
pendidikan.
e) Pengetahuan serta penguasaan metode dan model
mengajar.
f) Penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi
pembelajaran.
g) Pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu
merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.
2.
Keterampilan Mengajar.
Kedudukan guru mempunyai arti penting dalam
pendidikan. Arti penting itu bertolak dari tugas dan tanggung jawab guru yang
cukup berat untuk mencerdaskan anak didiknya. Kerangka berpikir yang demikian
menghendaki seorang guru untuk melengkapi dirinya dengan berbagai keterampilan
yang diharapkan dapat membantu dalam menjalankan tugasnya dalam interaksi
edukatif. Keterampilan dasar mengajar adalah keterampilan yang mutlak harus
guru miliki. Dengan pemilikan keterampilan dasar mengajar ini diharapkan guru
dapat mengoptimalkan peranannya dikelas.
Berikut beberapa keterampilan dasar mengajar yang harus
dikuasai oleh guru adalah sebagai berikut[8]:
a.
Keterampilan bertanya dasar.
Cara bertanya untuk seluruh kelas, untuk
kelompok, atau untuk individu, memiliki pengaruh yang sangat berarti, tidak
hanya pada hasil belajar siswa, tetapi juga pada suasana kelas baik sosial
maupun emosional. Dengan bertanya akan membantu siswa belajar dengan kawannya,
membantu siswa lebih sempurna dalam menerima informasi, atau dapat
mengembangkan keterampilan kognitif tingkat tinggi.
Bila guru bertanya, dan siswa tidak dapat menjawab,
kemudian pertayaan tersebut diarahkan kepada siswa lain, maka guru tersebut
telah melakukan pindah gilir dalam bertanya. Pindah gilir dalam bertanya
merupakan pertanyaan yang sama yang diarahkan terhadap siswa yang berurutan
dengan komentar yang sangat minimal atau tanpa komentar sama sekali.
Anggapan belajar adalah berhubungan dengan
kempatan yang diberikan kepada siswa untuk berparti sipasi secara aktif dalam
percakapan di kelas, maka cara mendistribusikan perhatian ataupun pertayaan
adalah hal yang penting.
Berikut langkah cara untuk bertanya:
ü
Tujuan.
-untuk meningkatkan perhatian dan rasa ingin tahu siswa
terhadap satu topik.
-mengembangkan belajar secara aktif.
-mendiagnosis kesulitan belajar siswa.
-mengembangkan kemampuan berpikir siswa.
-memberikan kesempatan siswa untuk belajar sendiri
melalui diskusi.
ü
Penyusunan kata.
Untuk membantu siswa merespon pertayaan guru, pertayaan
harus disusun dengan kata-kata yang cocok dengan tingkat perkembangan kelompok
atau siswa.
ü
Pemberian waktu.
Tiap siswa berbeda dalam kecepatan merespon pertayaan,
sehingga guru harus membantu mereka dengan memberikan waktu berpikir dalam
beberapa detik.
ü
Hangat dan antusias.
Kehangatan atau antusias yang diperlihatkan guru terhadap
jawaban siswa, punya arti penting dalam meningkatkan partisipasi siswa dalam
pelajaran.
ü
Prompting.
Prompting adalah cara yang dilakukan guru untuk
menentukan siswa memberikan jawaban dengan baik dan benar atas pertayaan guru
yang diajukan.
ü
Pengubahan tuntutan tingkat kognitif.
Kebanyakan pertayaan guru adalah hanya menanyakan fakta.
Karenanya masih diperlukan pertayaan yang menuntut siswa untuk dapat
membedakan, menganalisis, dan mengambil keputusan atau menilai informasi yang
diterima, berhubungan dengan taksonomi yang diterima.
ü
Hal-hal yang perlu dihindari dalam bertanya:
-mengulangi pertayaan sendiri.
-mengulangi jawaban siswa.
-menjawab pertayaan sendiri.
-meminta jawaban serentak.
b.
Keterampilan bertanya lanjud.
Dengan teknik bertanya lanjud, guru akan
mendapatkan kemamfaatan khusus dalam hubungannya dengan pertayaan kognitif
tingkat tinggi. Bertanya lanjud akan meningkatkan respon siswa dengan
menyediakan pertayaan yang tingkat kesukarannya lebih tinggi, cermat, membantu,
dan relevan[9].
c.
Keterampilan memberikan penguatan.
Pemberian penguatan ini ada yang dapat
diperhitungkan dan ada yang tidak dapat diperhitungkan. Yang dapat
diperhitungkan adalah pemberian penguatan setelah ada jumlah respon tertentu
atau setelah waktu tertentu. Sedangkan pemberian yang tidak dapat
diperhitungkan, pemeberian dilakukan dengan rasio acak tertentu[10].
d.
Keterampilan mengadakan variasi.
Keterampilan mengadakan variasi dalam proses
belajar mengajar akan meliputi tiga aspek, yaitu:
1. Variasi dalam gaya belajar.
2. Variasi dalam menggunakan media dan bahan
pengajaran.
3. Variasi dalam interaksi antara guru dengan
siswa[11].
e.
Keterampilan menjelaskan.
Alasan perlunya gurumenguasai keterampilan menjelaskan,
yaitu:
1. Meningkatkan keefektifan pembicaraan agar
benar-benar merupakan penjelasan yang bermakna bagi siswa.
2. Penjelasan yang diberikan oleh guru
kadang-kadang tidak jelas bagi anak didiknya, tetapi hanya jelas bagi guru
sendiri.
3. Tidak semua anak didik dapat menggali sendiri
pengetahuan dari buku, karena itu guru perlu membantu menjelaskannya.
4. Kurangnya sumber yang tersedia yang dapat
dimamfaatkan oleh anak didik. Untuk itu guru perlu membantu anak didik dengan
cara yang memberikan informasi yang akurat.
f.
Keterampilan membukan dan menutup pelajaran.
Keterampilan membuka adalah perbuatan guru
untuk menciptakan siap mental dan menimbulkan perhatian anak didik agar
terpusat pada yang akan dipelajari.
Sedangkan menutup pelajaran adalah mengakhiri kegiatan
inti pelajaran.
g.
Keterampilan mengelola kelas.
Guru menggunakannya untuk menciptakan dan
memperhatiakn kondisi kelas untuk mencapai tujuan pengajaran secara efisien dan
memungkinkan anak didik dapat belajar.
h.
Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil.
Diskusi kelompok kecil adalah suatu proses
yang teratur yang melibatkan sekelompok individu dalam suatu interaksi tatap
muka secara kooperatif untuk tujuan membagi informasi, membuat keputusan dan
memecahkan masalah[12].
Diskusi kelompok kecil memilikiempat karakteristik,
yaitu:
-melibatkan sekelompok individu.
-melibatkan peserta dalam interaksi tatap muka tidak
formal.
-memeiliki tujuan dan bekerja sama.
-mengikuti aturan.
i.
Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.
Keterampilan ini akan meningkatkan pemahaman
guru dan anak didik yang terlibat, juga pemahaman dalam mengorganisasi proses
interaksi edukatif.
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Kompetensi Guru dalam Konteks Keprofesian.
Pengertian Kompetensi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kompetensi berarti
kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian
dasar kompetensi, yaitu kemampuan atau kecakapan.
Kompetensi Guru.
Kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari
kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, berupa seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh
guru atau dosen dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
1) Kompetensi Pedagogik
2) Kompetensi Kepribadian
3) Kompetensi Sosial
4) Kompetensi Profesional
Keterampilan Mengajar.
Berikut beberapa keterampilan dasar mengajar yang harus dikuasai oleh guru
adalah sebagai berikut:
a) Keterampilan bertanya dasar.
b) Keterampilan bertanya lanjud.
c) Keterampilan memberikan penguatan.
d) Keterampilan mengadakan variasi.
e) Ketrampilan menjelaskan.
f) Keterampilan membuka dan menutup pelajaran.
g) Keterampilan mengelola kelas.
h) Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil.
i)
Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.
B.
Saran.
Alhamdulillah kami panjatkan sebagai implementasi rasa
syukur kami atas selesainya makalah ini. Namun dengan selesainya bukan berarti
telah sempurna, Oleh karena itulah saran serta kritik yang bersifat membangun
dari saudara selalu kami nantikan. Untuk dijadikan suatu pertimbangan dalam
setiap langkah sihingga kami terus termotivasi kearah yang lebih baik tentunya
dimasa-masa yang akan datang. Akhirnya kami ucapkan terima kasih sebanyak
banyaknya.
[1]Jamil Suprihatiningrum, Guru Profesinal
(Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2013), hlm. 97.
[2]Hoyyima Khoiri, Jitu dan Mudah Lulus
Sertifikasi Guru (Jogjakarta:Bening, 2010), hlm. 36.
[3]Jamil
Suprihatiningrum, Guru Profesinal (Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2013), hlm.
99.
[4]HoyyimaKhoiri,
JitudanMudah Lulus Sertifikasi Guru (Jogjakarta:Bening, 2010), hlm. 37.
[5]Jamil
Suprihatiningrum, Guru Profesinal (Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2013), hlm.
105.
[6]Suprihatiningrum,
Guru Profesinalhlm. 106.
[7]Jamil
Suprihatiningrum, Guru Profesinal (Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2013), hlm.
119.
[8]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak
Didik dalam Interaksi Edukatif(Jakarta:PT Rineka Cipta, 2010), hlm. 99.
[9]SyaifulBahriDjamarah,
Guru danAnakDidikdalamInteraksiEdukatif (Jakarta:PTRinekaCipta, 2010),
hlm. 106.
[10]BahriDjamarah,
Guru danAnakDidikdalamInteraksiEdukatif ,hlm. 117.
[12]SyaifulBahriDjamarah,
Guru danAnakDidikdalamInteraksiEdukatif (Jakarta:PTRinekaCipta, 2010), hlm. 157.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar