Minggu, 27 September 2015

GURU PROFESIONAL



BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang.
Kesuksesan pendidikan bukan sekedar menghadirkan peserta didik memenuhi kelas disekolah. Tantangan terbesar justru memastikan para peserta didik mendapatkan layanan pendidikan bermutu sehingga mereka mampu mencapai tujuan belajar, menyelesaikan sekolah, dan memiliki kemampuan menghadapi masa depan. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, guru memiliki peranan penting dan stategi. Institusi penyelenggaraan pendidikan membutuhkan guru-guru ideal, berkualitas, dan bermotivasi tinggi dalam menjalani profesi dan tanggung jawabnya.
Maka dari itu guru harus memiliki sikap profesional keguruan. Sebab, salah satu indikator dari mutu pembelajaran/ pendidikan adalah kinerja guru yang baik.

B.            Rumusan Masalah.
1.      Kompetensi Guru dalam Konteks Keprofesian?
2.      Keterampilan Mengajar?

C.           Tujuan Masalah.
Untuk mengetahui sikap profesional keguruan dalam kompetensi guru dalam konteks keprofesian dan keterampilan mengajarnya.











BAB II
PEMBAHASAN
1.             Kompetensi Guru dalam Konteks Keprofesian.
A.    Pengertian Kompetensi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi, yaitu kemampuan atau kecakapan. Selain memiliki arti kemampuan, kompetensi juga diartikan ....the state of being legally competent or qualified, yaitu keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum[1].
Dalam terminologi yang berlaku umum, istilah kompetensi berasal dari bahasa inggris, yaitu competence sama dengan being competence dan competence sama dengan having ability, power, authority, skill, knowledge, attitude.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih substantif, kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif perilaku seseorang[2].
UU No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen mendefinisikan kompetensi sebagai seperangkat pengetahuan keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pendapat para tokoh mengenai kompetensi, sebagai berikut:
a)      Menurut Lefrancois, kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar.
b)      Menurut Lynn & Nixon, menyatakan kompetensi atau kemampuan terdiri dari pengalaman dan pemahaman tentang fakta dan konsep, peningkatan keahlian, juga mengajarkan perilaku dan sikap.
c)      Menurut Finch & Crunkilton, menyatakan kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, dan apresiasi diberikan dalam kerangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan satu gambaran yang utuh tentang potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diwujudkan melalui tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.
B.     Kompetensi Guru.
Kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam menjalankan tugas keprofesionalannya[3].
Menurut UUGD No.14/2005 Pasal 10 ayat 1 dan PP No. 19/2005 Pasal 28 ayat 3, guru wajib memilki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Dalam konteks kedua kebijakan tersebut, kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang untuk memangku jabatan guru sebagai profesi.
1) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya[4].
Dalam standar Nasional pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a, dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
a)      Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b)      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c)      Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d)     Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e)      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Jadi, harapannya guru dapat memiliki kompetensi pedagogik yang baik sehingga dapat menyusun rancangan pembelajaran dan melaksanakannya. Guru diharapkan dapat memahami landasan pendidikan, mampu menerapkan teori belajar, dapat menentukan stategi pembelajaran berdasarkan karakteristik siswa, dan mampu menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang tepat.
Keharusan guru memiliki kemampuan pedagogik banyak disinggung dalam Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah Saw. Salah satu firman allah yang secara tidak lansung menyuruh setiap guru untuk memiliki kemampuan pedagogik adalah Surah An-Nahl ayat 125[5].
Seluruh (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS Al-Nahl:125).
2) Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia[6].
Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a)      Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b)      Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c)      Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d)     Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e)      Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
a)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
a)      Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b)      Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi:
a) pengenalan peserta didik secara mendalam.
b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah.
c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan   pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan.
d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
Kompetensi guru profesional menurut pakar pndidikan seperti Soediarto[7], sebagai seorang guru agar mampu manganalisis, mendiagnosis, dan memprognosis situasi pendidikan. Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai, antara lain:
a)      Disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran.
b)      Bahan ajar yang diajarkan.
c)      Pengetahuan tentang karakteristik siswa.
d)     Pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan.
e)      Pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar.
f)       Penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran.
g)      Pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.

2.             Keterampilan Mengajar.
Kedudukan guru mempunyai arti penting dalam pendidikan. Arti penting itu bertolak dari tugas dan tanggung jawab guru yang cukup berat untuk mencerdaskan anak didiknya. Kerangka berpikir yang demikian menghendaki seorang guru untuk melengkapi dirinya dengan berbagai keterampilan yang diharapkan dapat membantu dalam menjalankan tugasnya dalam interaksi edukatif. Keterampilan dasar mengajar adalah keterampilan yang mutlak harus guru miliki. Dengan pemilikan keterampilan dasar mengajar ini diharapkan guru dapat mengoptimalkan peranannya dikelas.
Berikut beberapa keterampilan dasar mengajar yang harus dikuasai oleh guru adalah sebagai berikut[8]:
a.         Keterampilan bertanya dasar.
Cara bertanya untuk seluruh kelas, untuk kelompok, atau untuk individu, memiliki pengaruh yang sangat berarti, tidak hanya pada hasil belajar siswa, tetapi juga pada suasana kelas baik sosial maupun emosional. Dengan bertanya akan membantu siswa belajar dengan kawannya, membantu siswa lebih sempurna dalam menerima informasi, atau dapat mengembangkan keterampilan kognitif tingkat tinggi.
Bila guru bertanya, dan siswa tidak dapat menjawab, kemudian pertayaan tersebut diarahkan kepada siswa lain, maka guru tersebut telah melakukan pindah gilir dalam bertanya. Pindah gilir dalam bertanya merupakan pertanyaan yang sama yang diarahkan terhadap siswa yang berurutan dengan komentar yang sangat minimal atau tanpa komentar sama sekali.
Anggapan belajar adalah berhubungan dengan kempatan yang diberikan kepada siswa untuk berparti sipasi secara aktif dalam percakapan di kelas, maka cara mendistribusikan perhatian ataupun pertayaan adalah hal yang penting.
Berikut langkah cara untuk bertanya:
ü  Tujuan.
-untuk meningkatkan perhatian dan rasa ingin tahu siswa terhadap satu topik.
-mengembangkan belajar secara aktif.
-mendiagnosis kesulitan belajar siswa.
-mengembangkan kemampuan berpikir siswa.
-memberikan kesempatan siswa untuk belajar sendiri melalui diskusi.
ü  Penyusunan kata.
Untuk membantu siswa merespon pertayaan guru, pertayaan harus disusun dengan kata-kata yang cocok dengan tingkat perkembangan kelompok atau siswa.
ü  Pemberian waktu.
Tiap siswa berbeda dalam kecepatan merespon pertayaan, sehingga guru harus membantu mereka dengan memberikan waktu berpikir dalam beberapa detik.
ü  Hangat dan antusias.
Kehangatan atau antusias yang diperlihatkan guru terhadap jawaban siswa, punya arti penting dalam meningkatkan partisipasi siswa dalam pelajaran.
ü  Prompting.
Prompting adalah cara yang dilakukan guru untuk menentukan siswa memberikan jawaban dengan baik dan benar atas pertayaan guru yang diajukan.
ü  Pengubahan tuntutan tingkat kognitif.
Kebanyakan pertayaan guru adalah hanya menanyakan fakta. Karenanya masih diperlukan pertayaan yang menuntut siswa untuk dapat membedakan, menganalisis, dan mengambil keputusan atau menilai informasi yang diterima, berhubungan dengan taksonomi yang diterima.
ü  Hal-hal yang perlu dihindari dalam bertanya:
-mengulangi pertayaan sendiri.
-mengulangi jawaban siswa.
-menjawab pertayaan sendiri.
-meminta jawaban serentak.
b.        Keterampilan bertanya lanjud.
Dengan teknik bertanya lanjud, guru akan mendapatkan kemamfaatan khusus dalam hubungannya dengan pertayaan kognitif tingkat tinggi. Bertanya lanjud akan meningkatkan respon siswa dengan menyediakan pertayaan yang tingkat kesukarannya lebih tinggi, cermat, membantu, dan relevan[9].
c.         Keterampilan memberikan penguatan.
Pemberian penguatan ini ada yang dapat diperhitungkan dan ada yang tidak dapat diperhitungkan. Yang dapat diperhitungkan adalah pemberian penguatan setelah ada jumlah respon tertentu atau setelah waktu tertentu. Sedangkan pemberian yang tidak dapat diperhitungkan, pemeberian dilakukan dengan rasio acak tertentu[10].
d.        Keterampilan mengadakan variasi.
Keterampilan mengadakan variasi dalam proses belajar mengajar akan meliputi tiga aspek, yaitu:
1.      Variasi dalam gaya belajar.
2.      Variasi dalam menggunakan media dan bahan pengajaran.
3.      Variasi dalam interaksi antara guru dengan siswa[11].
e.         Keterampilan menjelaskan.
Alasan perlunya gurumenguasai keterampilan menjelaskan, yaitu:
1.      Meningkatkan keefektifan pembicaraan agar benar-benar merupakan penjelasan yang bermakna bagi siswa.
2.      Penjelasan yang diberikan oleh guru kadang-kadang tidak jelas bagi anak didiknya, tetapi hanya jelas bagi guru sendiri.
3.      Tidak semua anak didik dapat menggali sendiri pengetahuan dari buku, karena itu guru perlu membantu menjelaskannya.
4.      Kurangnya sumber yang tersedia yang dapat dimamfaatkan oleh anak didik. Untuk itu guru perlu membantu anak didik dengan cara yang memberikan informasi yang akurat.
f.         Keterampilan membukan dan menutup pelajaran.
Keterampilan membuka adalah perbuatan guru untuk menciptakan siap mental dan menimbulkan perhatian anak didik agar terpusat pada yang akan dipelajari.
Sedangkan menutup pelajaran adalah mengakhiri kegiatan inti pelajaran.
g.        Keterampilan mengelola kelas.
Guru menggunakannya untuk menciptakan dan memperhatiakn kondisi kelas untuk mencapai tujuan pengajaran secara efisien dan memungkinkan anak didik dapat belajar.
h.        Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil.
Diskusi kelompok kecil adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok individu dalam suatu interaksi tatap muka secara kooperatif untuk tujuan membagi informasi, membuat keputusan dan memecahkan masalah[12].
Diskusi kelompok kecil memilikiempat karakteristik, yaitu:
-melibatkan sekelompok individu.
-melibatkan peserta dalam interaksi tatap muka tidak formal.
-memeiliki tujuan dan bekerja sama.
-mengikuti aturan.
i.          Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.
Keterampilan ini akan meningkatkan pemahaman guru dan anak didik yang terlibat, juga pemahaman dalam mengorganisasi proses interaksi edukatif.












BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan.
Kompetensi Guru dalam Konteks Keprofesian.
Pengertian Kompetensi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi, yaitu kemampuan atau kecakapan.
Kompetensi Guru.
Kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
1) Kompetensi Pedagogik
2) Kompetensi Kepribadian
3) Kompetensi Sosial
4) Kompetensi Profesional

Keterampilan Mengajar.
Berikut beberapa keterampilan dasar mengajar yang harus dikuasai oleh guru adalah sebagai berikut:
a)      Keterampilan bertanya dasar.
b)      Keterampilan bertanya lanjud.
c)      Keterampilan memberikan penguatan.
d)     Keterampilan mengadakan variasi.
e)      Ketrampilan menjelaskan.
f)       Keterampilan membuka dan menutup pelajaran.
g)      Keterampilan mengelola kelas.
h)      Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil.
i)        Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.

B.            Saran.
Alhamdulillah kami panjatkan sebagai implementasi rasa syukur kami atas selesainya makalah ini. Namun dengan selesainya bukan berarti telah sempurna, Oleh karena itulah saran serta kritik yang bersifat membangun dari saudara selalu kami nantikan. Untuk dijadikan suatu pertimbangan dalam setiap langkah sihingga kami terus termotivasi kearah yang lebih baik tentunya dimasa-masa yang akan datang. Akhirnya kami ucapkan terima kasih sebanyak banyaknya.


[1]Jamil Suprihatiningrum, Guru Profesinal (Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2013), hlm. 97.
[2]Hoyyima Khoiri, Jitu dan Mudah Lulus Sertifikasi Guru (Jogjakarta:Bening, 2010), hlm. 36.
[3]Jamil Suprihatiningrum, Guru Profesinal (Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2013), hlm. 99.
[4]HoyyimaKhoiri, JitudanMudah Lulus Sertifikasi Guru (Jogjakarta:Bening, 2010), hlm. 37.
[5]Jamil Suprihatiningrum, Guru Profesinal (Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2013), hlm. 105.
[6]Suprihatiningrum, Guru Profesinalhlm. 106.
[7]Jamil Suprihatiningrum, Guru Profesinal (Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2013), hlm. 119.
[8]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif(Jakarta:PT Rineka Cipta, 2010), hlm. 99.
[9]SyaifulBahriDjamarah, Guru danAnakDidikdalamInteraksiEdukatif (Jakarta:PTRinekaCipta, 2010), hlm. 106.
[10]BahriDjamarah, Guru danAnakDidikdalamInteraksiEdukatif ,hlm. 117.
[11]Ibid, hlm. 125.
[12]SyaifulBahriDjamarah, Guru danAnakDidikdalamInteraksiEdukatif (Jakarta:PTRinekaCipta, 2010), hlm. 157.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar